Closernet -
Petugas gabungan dari Polres Sukabumi, TNI dan BPBD menertibkan tambang emas ilegal di wilayah hukumnya. Mereka merangsek ke area perkebunan teh dan karet di kawasan PT Bojong Asih, di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Jawa Barat.
Sebanyak 359 personel petugas gabungan disebar ke beberapa titik lubang galian yang masih produksi. Di salah satu lokasi, mereka menemukan lubang galian yang sengaja disembunyikan di balik papan yang ditutupi tanah merah. Penambang emas ilegal ini berupaya mengelabui petugas.
"Tadi tidak sengaja terinjak, kok bunyinya beda kayak ada papan gitu. Saat saya cek ternyata ada lubang sengaja ditutup papan lalu ditimbun tanah, sepintas tidak terlihat mungkin mereka (penambang) mau mengelabui petugas," ucap salah seorang petugas kepada detikcom, Rabu (4/3/2020).
"Sudah, timbun saja timbun. Padatkan, semua bambu patahkan masukan saja ke dalam, bahaya itu takut ada yang terperosok," teriak anggota polisi lainnya.Benar saja, saat papan dibuka terdapat lubang vertikal yang tembus ke perut bumi. Di bagian pintu masuk terdapat papan penahan tanah, kondisi itu bisa segera dikenali sebagai ciri khas lubang tambang galian emas.
Keberadaan lubang galian tambang emas tersebut dianggap meresahkan, karena merusak lingkungan di sekitarnya.
"Kalau di kawasan ini saja ada sekitar 11 lubang galian, dampaknya ya (kawasan) ini tidak bisa dimanfaatkan lagi,"
Selain merusak kontur tanah di sekitar perkebunan, keberadaan para penambang juga kerap membuat aktivitas pekerja perkebunan terganggu. Mereka khawatir terlibat gesekan dengan orang-orang tambang.
CLOSERNET
Copyright Detik.com
Tidak ada komentar